RUANG PUBLIK KEAGAMAAN: INTOLERANSI DAN NARASI HUMOR NU GARIS LUCU
DOI:
https://doi.org/10.25217/jf.v6i1.1394Keywords:
Intoleransi, NU garis lucu, Ruang PublikAbstract
Isu Intoleransi beragama yang ada di Indonesia telah mengakar kuat sampai saat ini. Dimulai dari mengklaim agama yang dianut adalah agama yang paling benar atau menilai agama lain sesat dan dianggap sebagai musuh. Bahkan ada sebagian masyarakat yang bersedia mengorbankan nyawa mereka demi membela agama, yang kemudian menunjukkan eksistensinya di ruang publik, seperti aksi bom bunuh diri, aksi perusakan fasilitas publik, hingga provokasi masyarakat untuk bersikap intoleran. Berbagai upaya telah dilakukan oleh beberapa akademisi untuk meminimalisir tindakan-tindakan tersebut. Selain itu media masa turut memberikan peran penting sebagai usaha tambahan peminimalisiran isu ini, salah satunya akun NUgarislucu di media Instagram. Akun NUgarislucu hadir dengan nuansa humor yang renyah namun mengandung edukasi yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap toleransi beragama. Tulisan ini menggabungkan dua teori sekaligus, pertama konsep Ruang Publik Jurgen Habermas yang menjadikan ruang publik sebagai media untuk mengutarakan semua asumsi secara bebas. Kedua teori Cyberspace yang diusung Yasraf Amir Piliang untuk melihat eksistensi Nugarislucu di ranah media massa mengingat fenomena diruang ini mulai menyaingi isu yang terjadi di dunia nyata termasuk intoleransi beragama. Penggabungan dua konsep ini dapat melihat akun NUgarislucu sebagai media sekaligus ruang publik yang menjadi konsumsi masyarakat hingga dapat membentuk opini publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.