PENDIDIKAN WANITA DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.25217/jf.v7i2.6026Keywords:
Filsafat Pendidikan Islam, Pendidikan WanitaAbstract
Meneliti dan menganalisis status perempuan dalam Islam, kesetaraan perempuan dalam mengejar pengetahuan, dan pandangan tentang pendidikan perempuan dalam konteks filsafat pendidikan Islam adalah tujuan dari esai ini. Selain menggunakan pendekatan analisis konten dan analisis komparatif konstan, penelitian ini juga memanfaatkan penelitian perpustakaan, yang dilakukan dengan berkonsultasi pada literatur dari penelitian sebelumnya. Sebuah pemeriksaan mendalam terhadap informasi tertulis atau dicetak yang terlihat di media massa dikenal sebagai analisis konten. Temuan studi menunjukkan bahwa, menurut filosofi pendidikan Islam, perempuan selalu diizinkan untuk mengejar pendidikan. Nabi, semoga damai besertanya, juga menekankan bahwa semua Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk menuntut ilmu. Nabi Muhammad (saw) membuat semua jalur pengetahuan dapat diakses oleh baik pria maupun wanita dengan menekankan poin ini.
References
Arifin, M.Zainal, Maulana Ishaq Ernas, Abdul Haris, and Rosichin Mansur. “Aliran-Aliran Filsafat Pendidikan Islam Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam Era Kontemporer.” Journal of Contemporary Islamic Education 4, no. 1 (2024): 13–25.
Duryat, H Masduki. Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Penguatan Pendidikan Agama Islam Di Institusi Yang Bermutu Dan Berdaya Saing. Penerbit Alfabeta, 2021.
Effendi, Zulham. “Pendidikan Wanita Dalam Filsafat Pendidikan Islam.” Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 5, no. 1 (2020): 17.
El-Shirazy, A Mujib, and Sugeng Hariyadi. KHAIRU UMMAH Konsep Dan Implementasinya Dalam Realitas Sejarah Umat Islam. CV. Zenius Publisher, 2024.
Hidayah, Hidayah. “Keistimewaan Perempuan Dalam Surah an Nisa.” Al-Munqidz: Jurnal Kajian Keislaman 9, no. 2: Mei (2021): 113–26.
Jannah, Siti Nur Sofirotul, Farehna Selda Elwidat, and M Yunus Abu Bakar. “Urgensi Filsafat Pendidikan Islam Dalam Membentuk Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Di Era Modernisasi.” Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa 2, no. 6 (2024): 311–23.
Naldi, Danu Resfi. “Sejarah Bangsa Arab Pra Islam.” Historia Madania: Jurnal Ilmu Sejarah 7, no. 2 (2023): 265–81.
Reza, Muhammad. “Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 02 Tentang Laporan Realisasi Anggaran (Studi Kasus Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Kota Medan.” Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2021.
Sari, Milya, and Asmendri Asmendri. “Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA.” Natural Science 6, no. 1 (2020): 41–53. https://doi.org/10.15548/nsc.v6i1.1555.
SHIHAB, PERSPEKTIF M QURAISH. “PERAN PEREMPUAN SEBAGAI PENDIDIK,” n.d.
Sidik, Sangputri, Funco Tanipu, Nuryati Solapari, Mohammad Syahru Assabana, and Rahmania Rahman. “Konsep Pendidikan Keadilan Gender Di Dalam Sistem Pendidikan Indonesia.” JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6, no. 4 (2023): 2845–59.
Tansya, Fawziyah, Salminawati Salminawati, and Usiono Usiono. “Pendidikan Wanita Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam.” Munaddhomah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 3, no. 4 (2022): 406–14.
Ulum, M Bustanul, and Ummu Lum’atil Jauharoh. “Urgensi Pendidikan Bagi Perempuan Dalam Perspektif KH. Quraish Shihab.” AS-SUNNIYYAH 3, no. 01 (2023): 1–8.
Wijaya, Sukma Eka, and Reni Selviani. “Analisis Relevansi Pemikiran Aliran Filosofis Pendidikan Islam Religius-Rasional Dalam Kurikulum Merdeka.” Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 5 (2024): 421–29.
Yani, Ahmad, and Edi Mulyadi. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Menurut Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.” Jurnal Pemandhu 2, no. 3 (2021): 299–313.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yuska, Rismawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.