Bagian Waris Orang Hemaprodite Menurut Imam Abu Hanifah Dan Imam Ali As-Shobuni
DOI:
https://doi.org/10.25217/jm.v4i1.415Keywords:
Waris, Hemaprodite, Imam Abu Hanifah, Imam Ali As-ShobuniAbstract
Penelitian ini menggambarkan mengenai permasalahan pembagian waris bagi orang yang bekelamin ganda (khunta) berdasarkan pendapat Imam Ali As-Shobuni dan Imam Abu Hanifah, Salah satu daripermasalahan bagi orang yang bekelamin ganda (khuntsa) adalah dalam hal menentukan hak waris ataukewarisannya. Dalam al-Qur’an telah jelas dikemukakan secara detail mengenai hukum kewarisan untuk laki-laki dan perempuan. Tapi belum ditemukan dalam al-Qur’an mengenai hukum waris bagi orang yang bekelamin ganda (khunta) ini. Maka dalam penelitian ini akan dijelaskan bagaimana pendapat Imam Abu Hanifahdan Imam Ali As-Shobuni dalam menetapkan pembagian warisnya.
Sifat penelitian adalah deskriptif dan jenis penelitian yang digunakanadalah normatif. Bahan hukum dan data diperoleh dari norma-norma hukum Islam tentang kewarisan dan khuntsa yang diperoleh dari nash al-Qur’an dan Hadits, serta pendapat para fuqaha’ dan para ahli yang diperoleh dari berbagai literatur tentang kewarisan.. Datadicari melalui studi kepustakaan (library research), sumber data primer dan sumber data sekunder.
Hasil dari penelitian ini adalah, pada dasarnya dalam menentukan status hukum bagi bagi orang yang bekelamin ganda (khuntsa), dapat dilihat dari tanda-tanda kedewasaannya dan darimana ia mengeluarkan air kencing seperti yang disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).