Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasca Pemberlakuan Asean Economic Community Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

(Studi di Pelabuhan Tanjung Priok)

Authors

  • Khoirur Rizal Lutfi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.25217/jm.v2i2.172

Keywords:

ASEAN Economic Community, Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, Persaingan Usaha

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 terkait kebijakan-kebijakan persaingan usahanya pasca pemberlakuan ASEAN Economic Community. Selain itu hal lain yang ingin dibahas dalam tulisan ini adalah perlu tidaknya reformulasi kebijakan persaingan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu bentuk upaya penyesuaian dengan kerangka kerjasama ASEAN Economic Community. Hasil pembahasan yang dicapai menunjukan bahwa Penerapan prinsip persaingan usaha sehat di pelabuhan tanjung priok yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan pelaksana mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan menteri. Namun demikian beberapa praktik usaha yang dilakukan di pelabuhan tanjung priok berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat. Untuk itu perlu ada reformulasi kebijakan terhadap peraturan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha sehat.

References

Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Usul Fiqh, Moh Zuhri, Ahmad Qorib, (Semarang: PT. Dina Utama, 1994)

Abdurrahman al-Jaziri, Kitab al-Fiqih ala al-Mazhahib al-Arba’a, (Libanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2003)

Abu Yahya Zakariya al-Ansahri, Fath al-Wahhab, (Semarang: Toha Putra, t.t)

Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, (Yogyakarta: Pustaka Progresif, 2002)

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat dan UndangUndang Perkawinan, (Jakarta: Kencana, 2007)

Ibn Mundzir, Lisan al-Arab, (ttp: tnp, t.t)

Ismail, Habib, dan Nur Alfi Khotamin. “Faktor dan Dampak Perkawinan Dalam Masa Iddah (Studi Kasus di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah).” Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam 2, no. 1 (2017)
Kamus Munjid, (Beirut: Dar al-Masyriq, 2008)

Muhammad Abu Zahrah, Al-Ahwal al-Syakhsiyyah, (ttp: Dar al-Fikr al-‘Arabi, t.t)

Muhammad bin Idris al- Syafi’i, Al-Umm, (Dar al-Wafa’, 2001)

Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd al- Qurtuby, al-Bidayah al-Mujtahid, (Beirut: Dar al-Mu’arrafah, 1982)

Muslimin, Ahmad. “الشـــــــريعة ضد الإجــــتماعـــــــية على القـــــــــواعد الفقـــــــــــهية Perkembangan Hukum Islam Versus Kehidupan Sosial dalam Perspektif Al-Qawaid Al-Fiqhiyah.” Jurnal Mahkamah 1, no. 1 (2016): 1–28.

Syamsul Arifin Abu, Membangun Rumah Tangga Sakinah, (Pasuruan: Pustaka Sidogiri, 2008)

Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006)

Tirmizi, Sunan at-Tirmizi, “Kitab al-Thalaq wa Li’an”, Bab Ma Ja’a fi ‘lddati al-Mutawaffa‘anha Zaujaha, (Makkah : Maktabah at-Tijariyyah, t.t)

TM. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1971)
Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, (Libanon: Darl Fikr. 2006).

Downloads

Published

2017-12-27

How to Cite

Lutfi, K. R. (2017). Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasca Pemberlakuan Asean Economic Community Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha: (Studi di Pelabuhan Tanjung Priok). Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam, 2(2), 235–256. https://doi.org/10.25217/jm.v2i2.172

Issue

Section

Articles