Analysis on the Decisions of the Tanjungkarang and Metro Religious Courts toward State Civil Apparatus Divorce Case On Islamic and Positive Law Perspective

Authors

  • Fathul Mu'in Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Firdaweri Firdaweri Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Hasanuddin Muhammad Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Habib Shulton A Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung
  • M Anwar Nawawi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulang Bawang, Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25217/jm.v7i1.2442

Keywords:

Perceraian, ASN, Hukum Islam, Hukum Positif

Abstract

Artikel ini membahas tentang perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih marak terjadi. Padahal sudah banyak anggaran serta peraturan pemerintah yang bertujuan untuk harmonisasi rumah tangga para ASN. Abdi negara dituntut untuk disiplin dan mampu menunjukkan prestasi kerja, di sisi lain juga berkewajiban menjaga keutuhan rumah tangganya. Penelitian ini termasuk penelitian normatif yang datanya diperoleh dari Pengadilan Agama Kelas I Lampung yang meliputi Pengadilan Agama Tanjungkarang dan Pengadilan Agama Metro. Artikel ini menyimpulkan faktor penyebab perceraian  adalah faktor internal dan eksternal. Penyebab perceraian ASN di Pengadilan Agama Tanjungkarang dan Metro adalah faktor perselisihan dalam rumah tangga serta faktor ekonomi. Meski berprofesi sebagai ASN, dianggap belum mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Dalam konteks hukum Islam, perceraian boleh dilakukan apabila perkawinan diteruskan akan menimbulkan mafsadah bagi keduanya, karena sudah tidak ada keharmonisan antara suami istri. Sedangkan dalam hukum positif faktor tersebut boleh menjadi alasan untuk bercerai.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Mu’in, F., Firdaweri, F., Muhammad, H., A, H. S., & Nawawi, M. A. (2022). Analysis on the Decisions of the Tanjungkarang and Metro Religious Courts toward State Civil Apparatus Divorce Case On Islamic and Positive Law Perspective. Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam, 7(1), 97–108. https://doi.org/10.25217/jm.v7i1.2442

Issue

Section

Articles