Politik Hukum Perlindungan HAM di Indonesia (Studi Hak-Hak Perempuan di Bidang Kesehatan)
DOI:
https://doi.org/10.25217/jm.v2i1.139Keywords:
Politik Hukum, Kesehatan Perempuan, HAM, KeadilanAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) kaum perempuan di Indonesia khususnya pelanggaran terhadap hak-hak di bidang kesehatan. Belum terpenuhinya hak kesehatan bagi perempuan tercermin dengan jelas dari peringkat Human Development Index (HDI) dan Gender Related Developmen Index (GDI). Salah satu indikasinya adalah tingginya angka kematian ibu (AKI) serta meningkatnya angka kematian bayi. Di Indonesia, tingkat AKI sangat tinggi di bandingkan dengan negara-negara lain, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia Tenggara. Pembiaran terhadap hak-hak kesehatan merupakan sebuah pelanggaran HAM. Oleh karena itu, diperlukan politik hukum baru sebagai upaya keadilan dan perlindungan hak-hak kesehatan perempan di Indonesia. Apalagi negara Indonesa adalah “negara hukumâ€, konsep negara hukum adalah adanya perlindungan terhadap HAM. Selain itu, politik hukum perlindungan HAM di bidang kesehatan ini sebagai upaya komitmen Indonesia dalam program Internasional yakni MDG.s.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).